Skip to content

KAP SHS

Tentang KAP SHS

Fondasi yang dihormati. Transformasi yang berkelanjutan. Profesionalisme untuk masa depan.

Membangun Fondasi

Perjalanan Kantor Akuntan Publik Sutrisno Hendrawanto Sukardi & Rekan (KAP SHS) berawal dari KAP Sukardi Hasan, yang didirikan pada tahun 2008 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 583/KM.1/2008.

Seiring dengan perkembangan organisasi dan kebutuhan untuk memperkuat struktur usaha, KAP Sukardi Hasan berkembang menjadi KAP Sukardi Hasan & Rekan, berbentuk usaha Persekutuan Perdata dan berkedudukan di Kota Tangerang. Perkembangan tersebut memperoleh penetapan melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 1407/KM.1/2012 tanggal 27 November 2012.

Selanjutnya, anggaran dasar Persekutuan Perdata KAP Sukardi Hasan dan Rekan dituangkan dalam Akta Nomor 08 tanggal 24 April 2012, yang dibuat di hadapan Armina Rooswidiati, S.H., Notaris di Kota Tangerang. Dalam perjalanannya, anggaran dasar KAP mengalami berbagai perubahan sejalan dengan perkembangan organisasi dan komposisi para rekan.

Sejak awal, perjalanan KAP dibangun di atas komitmen untuk memberikan layanan profesional yang mengedepankan kejujuran, kepercayaan, dan profesionalisme. Nilai-nilai tersebut menjadi landasan budaya kerja yang terus diwariskan dalam perkembangan KAP hingga saat ini.

 

2017 — Tonggak Transformasi

Tahun 2017 menjadi salah satu titik balik terpenting dalam perjalanan KAP Sukardi Hasan & Rekan. Pada tahun tersebut, Sutrisno dan Hendrawanto bergabung ke dalam KAP Sukardi Hasan & Rekan. Kehadiran keduanya membawa semangat dan pendekatan baru dalam pengelolaan KAP yang secara bertahap berkembang menuju tata kelola yang lebih modern, profesional, dinamis, dan berorientasi pada pertumbuhan.

Transformasi tersebut tidak berlangsung sendiri. Pada periode yang sama, sejumlah personil yang kemudian berkembang menjadi bagian dari jajaran partner, antara lain Gebyar Pradhono, Agung Suprianto, dan Nurani Utami, turut bergabung dan mengambil bagian dalam perjalanan perkembangan KAP.

Meskipun peran dan kontribusi masing-masing berkembang melalui bidang dan tanggung jawab yang berbeda, keberadaan mereka menjadi bagian penting dalam membangun fondasi organisasi, memperkuat kapasitas sumber daya manusia, serta menjaga kesinambungan pertumbuhan KAP dari waktu ke waktu.

Sejak periode tersebut, KAP mengalami perkembangan yang sangat signifikan. Jumlah dan kualitas sumber daya manusia meningkat secara pesat, diiringi dengan bertambahnya jumlah klien serta semakin luas dan beragamnya industri yang dilayani.

Pertumbuhan tersebut tidak hanya memperbesar skala organisasi, tetapi juga meningkatkan pengalaman dan kompetensi KAP dalam menghadapi berbagai karakteristik bisnis dan kompleksitas kebutuhan klien.

Dengan demikian, sejak 2017, perjalanan KAP tidak hanya ditandai oleh pertumbuhan bisnis, tetapi juga oleh pembangunan organisasi dan pengembangan manusia di dalamnya dari personil yang berkembang menjadi profesional, hingga kemudian tumbuh menjadi bagian dari jajaran partner KAP.

 

Memperluas Wawasan ke Tingkat Internasional

Perkembangan KAP kemudian diikuti dengan semakin terbukanya jaringan profesional ke tingkat internasional.

Pada 2 Februari 2021, KAP Sukardi Hasan & Rekan secara resmi diterima sebagai anggota Affilica International, sebuah aliansi global yang terdiri dari perusahaan-perusahaan independen di bidang akuntansi, audit, hukum, perpajakan, dan konsultasi bisnis.

kap-shs

Certificate of Membership yang diterbitkan di London tersebut menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan KAP, karena memperluas hubungan profesional KAP ke dalam jaringan internasional.

Keanggotaan dalam Affilica International memberikan kesempatan bagi KAP untuk terhubung dengan jaringan profesional dunia, memperluas wawasan dan pengetahuan, serta membuka peluang kolaborasi dan pertukaran pengalaman dalam menghadapi kebutuhan bisnis yang semakin lintas batas.

Bagi KAP SHS, keterlibatan dalam jaringan internasional tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kompetensi, memperluas perspektif, dan memberikan layanan profesional yang semakin relevan dengan perkembangan dunia usaha.

 

2026 — Identitas Baru, Semangat yang Berkelanjutan

Memasuki tahun 2026, perjalanan KAP kembali mencapai salah satu tonggak penting. Para rekan menyepakati perubahan nama KAP Sukardi Hasan dan Rekan menjadi KAP Sutrisno Hendrawanto Sukardi dan Rekan. Keputusan tersebut diambil melalui Keputusan Sirkuler para rekan tanggal 4 Juni 2026, kemudian dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Persekutuan Perdata Nomor 9 tanggal 5 Juni 2026.

Perubahan nama tersebut selanjutnya telah didaftarkan dalam Sistem Administrasi Badan Usaha Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Surat Keterangan Pendaftaran Perubahan Nomor AHU-0000317-AH.01.24 Tahun 2026 tanggal 5 Juni 2026.

Perubahan nama ini bukan sekadar perubahan administratif. Lebih dari itu, perubahan tersebut merupakan refleksi dari perjalanan panjang, transformasi organisasi, perkembangan sumber daya manusia, regenerasi kepemimpinan, serta pertumbuhan KAP yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Nama Sukardi Hasan tetap dipertahankan sebagai bagian dari nama KAP sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap fondasi serta perjalanan yang telah dibangun sejak awal. Nama tersebut merupakan bagian penting dari sejarah KAP dan nilai-nilai yang menjadi dasar bagi keberlanjutan organisasi.

Di sisi lain, hadirnya nama Sutrisno dan Hendrawanto merepresentasikan fase transformasi dan perkembangan KAP yang semakin modern sejak 2017. Keduanya menjadi bagian penting dalam membangun arah pengelolaan KAP, memperkuat organisasi, mengembangkan sumber daya manusia, memperluas basis klien, serta meningkatkan kapasitas KAP dalam melayani berbagai jenis industri.

Dengan demikian, nama KAP Sutrisno Hendrawanto Sukardi & Rekan bukanlah penggantian atas sejarah yang telah ada, melainkan penyatuan antara warisan, kesinambungan, dan masa depan.

Nama Sukardi Hasan merepresentasikan fondasi dan warisan yang dihormati. Nama Sutrisno dan Hendrawanto merepresentasikan transformasi, kepemimpinan, dan semangat untuk membawa KAP menuju fase perkembangan berikutnya.

Perubahan nama tersebut sekaligus menjadi simbol optimisme baru bagi seluruh jajaran KAP SHS untuk terus berkembang, memperkuat kualitas sumber daya manusia, memperluas kepercayaan klien, meningkatkan kapasitas profesional, serta membangun organisasi yang semakin modern dan mampu menjawab tuntutan dunia usaha yang terus berkembang.

 

Menatap Masa Depan

Babak baru tersebut semakin diperkuat dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 541/MK/SK/2026 tentang Izin Usaha Kantor Akuntan Publik Sutrisno Hendrawanto Sukardi dan Rekan, yang ditetapkan di Jakarta pada 12 Agustus 2026.

Keputusan tersebut memberikan izin usaha kepada KAP Sutrisno Hendrawanto Sukardi dan Rekan sebagai KAP berbentuk persekutuan yang berkedudukan di Tangerang.

Dengan pengalaman yang telah dibangun sejak awal perjalanan KAP, transformasi yang dimulai pada 2017, pengembangan sumber daya manusia dan regenerasi partner, pertumbuhan jumlah serta keberagaman klien, serta koneksi profesional internasional melalui Affilica International, KAP SHS memiliki fondasi yang semakin kuat untuk memasuki tahap perkembangan berikutnya.

Dari fondasi yang dibangun sejak awal, transformasi yang dimulai pada 2017, hingga lahirnya identitas baru pada 2026, KAP Sutrisno Hendrawanto Sukardi & Rekan terus bergerak maju dengan semangat untuk menjadi organisasi profesi yang semakin kuat, modern, terpercaya, dan relevan dalam menghadapi kebutuhan bisnis masa depan—baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Warisan yang dihormati. Transformasi yang berkelanjutan. Profesionalisme untuk masa depan.”

Telepon WhatsApp